Pernyataan Sikap Forum Warga Manggarai
Pernyataan Sikap
Forum Warga Manggarai (Rt. 017 – 018 Rw. 10 Manggarai)
Korban Proyek Double-double Track (DDT)
Terkait pelaksanaan Proyek Double-double Track (DDT) di wilayah Rt. 017 – 018 Rw. 10 Kel. Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, yang masih menyisakan persoalan terkait hasil pengukuran bangunan, penentuan harga ganti rugi, proses sosialisasi yang tidak transparan, serta kejelasan status kepemilikan tanah, maka berdasarkan hasil pertemuan antara warga dengan Walikota Jakarta Selatan, bertempat di Kantor Walikota Jakarta Selatan, tertanggal 18 Januari 2007, yang dihadiri oleh Asisten Tata Praja (Astapraja), Bapak Zainuddin Noor, dan hasil pertemuan tanggal 24 Januari 2007, di Kantor RW. 012, Kel. Manggarai, Kec. Tebet, Kotamadya Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh Sekretaris Satuan Kerja (Satker) Proyek DDT Departemen Perhubungan RI, Walikota Jakarta Selatan cq. Panitia Pembebasan Tanah (P2T), Camat Tebet, Lurah Manggarai, Badan Pertanahan Nasional Kota Jakarta Selatan, Dinas Tata Kota Jakarta Selatan, telah dihasilkan 4 (empat) kesepakatan penting terkait pelaksanaan Proyek DDT yang harus segera ditindak lanjuti, yaitu ;
1. Menghentikan untuk sementara pelaksanaan Proyek Double-double Track (DDT) di wilayah RT. 016, 017, 018 RW. 10, dan warga RT. 001, 002, 003 RW. 12, Kel. Manggarai, Kec. Tebet, Kotamadya Jakarta Selatan.
2. Akan mengadakan verifikasi status kepemilikan tanah di wilayah RT. 016, 017, 018 RW. 10, dan warga RT. 001, 002, 003 RW. 12, Kel. Manggarai, Kec. Tebet, Kotamadya Jakarta Selatan.
3. Akan melakukan pengukuran ulang terhadap tanah dan bangunan warga di wilayah RT. 016, 017, 018 RW. 10, dan warga RT. 001, 002, 003 RW. 12, Kel. Manggarai, Kec. Tebet, Kotamadya Jakarta Selatan.
4. Akan dilakukan kwalifikasi dan negosiasi harga bagunan.
Akan tetapi hingga saat ini 4 (empat) kesepakatan tersebut belum satu pun yang telah dilaksanakan. Berbagai upaya yang telah ditempuh untuk mempertanyakan realisasi dari kesepakatan-kesepakatan tersebut, tidak pernah dijawab dan direspon dengan baik, bahkan malah terkesan kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan memang tidak akan pernah dilaksanakan.
Disisi lain, saat ini kondisi yang terjadi di wilayah Rt. 017 – 018, Rw. 010 Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, hampir setiap hari warga mengalami intimidasi, pemaksaan, bujuk rayu, dan menakut-nakuti, serta upaya-upaya teror lainnya, dengan tujuan agar warga segera mengambil uang ganti rugi bangunan. Hal ini dilakukan baik oleh aparat RW/RT dan jajarannya, serta pihak-pihak lain yang mencari untung dari pelaksanaan proyek. Kondisi ini telah berulang kali di pertanyakan kepada pihak Kelurahan Manggarai, bahkan kepada Ketua RW/RT langsung akan tetapi mereka seolah menutup mata atas berbagai tindakan tersebut, padahal dari kesaksian warga tindakan-tindakan intimidasi, pemaksaan, bujuk rayu, dan menakut-nakuti, serta upaya-upaya terror tersebut tak jarang justeru malah diketahui dan melibatkan langsung pihak RW/RT, dan Kelurahan.
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Forum Warga Manggarai Korban Proyek DDT (Rt. 017 – 018 Rw. 10, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan), dengan ini menyatakan sikap dan himbauan langsung kepada para aparat Kelurahan, RW/RT, dan pihak terkait lainnya, serta pihak-pihak yang mencari keuntungan di atas penderitaan warga korban proyek DDT, untuk ;
1. Segera laksanakan 4 (empat) kesepakatan yang telah dihasilkan sebagaimana telah disebutkan diatas.
2. Mendesak Pihak Departemen Perhubungan selaku pemilik proyek untuk segera mengkoordinasikan pelaksanaan 4 (empat) kesepakatan diatas.
3. Mendesak pihak Walikota Jakarta Selatan untuk segera menertibkan aparat-aparat dibawahnya, mulai dari aparat di tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan RW/RT, agar tidak lagi menjalankan pelaksanaan proyek DDT sebelum 4 (empat) kesepakatan tersebut di wujudkan dan dijalankan.
4. Mendesak pihak Kelurahan, RW/RT untuk segera menghentikan segala tindakan intimidasi, pemaksaan, bujuk rayu, dan menakut-nakuti, serta upaya-upaya teror lainnya kepada warga, yang saat ini belum mengambil uang ganti rugi.
5. Mendesak dan menghimbau kepada para pihak yang mencari untung diatas penderitaan warga korban DDT agar segera menghentikan segala tindakan-tindakannya, karena saat ini kami sedang mendata identitas para pihak tersebut, untuk selanjutnya kami akan tindak lanjuti dengan penyelesaian secara hukum.
Demikian sikap dan himbauan serta peringatan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Jakarta, 12 Agustus 2007
Hormat Kami,
Forum Warga Manggarai Korban Proyek DDT






